Blog

Kenali Bentuk Perusahaan yang Ada di Indonesia

featured-article

Terdapat beberapa bentuk perusahaan yang biasa ditemui di Indonesia. Perusahaan sendiri merupakan hal yang sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kamu. Sebab, perusahaan merupakan hal yang melingkupi seluruh kehidupan masyarakat. Mulai dari barang-barang yang ada disekitar kamu hingga jasa yang kamu gunakan, hampir seluruhnya berasal dari perusahaan.

Selain upah, posisi yang ditawarkan, dan budaya kerja di suatu perusahaan, tentu jenis atau bentuk perusahaan akan menjadi salah satu aspek yang kamu pertimbangkan ketika melamar kerja. Sebab, bentuk perusahaan akan berpengaruh kepada sistem kerja hingga cara kamu bekerja nantinya.

Meskipun perusahaan telah menjadi bagian dari keseharian kamu, perusahaan memiliki banyak bentuk dan jenis loh! Tahukah kamu apa itu perusahaan? dan apa saja bentuk-bentuk atau jenis dari perusahaan yang ada di Indonesia? Kali ini, Mba Lumina akan menjelaskan tentang bentuk perusahaan. Yuk simak selengkapnya berikut ini!

Baca juga: Perusahaan Outsourcing: Proses Rekrutmen, Peraturan Resmi, Serta Hak dan Kewajiban Pekerja

Apa itu Perusahaan?

Bentuk Perusahaan (Source: Freepik)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perusahaan memiliki definisi sebagai kegiatan yang diselenggarakan dengan cara teratur atau dengan peralatan, dengan tujuan untuk mencari keuntungan. Perusahaan merupakan tempat terjadinya kegiatan produksi barang atau jasa untuk kemudian dijual ke masyarakat.

Perusahaan memiliki tujuan untuk memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam untuk memproduksi suatu barang atau jasa yang dapat menghasilkan profit atau keuntungan. Produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan juga beragam bahkan bisa juga memiliki banyak bidang atau produk yang dihasilkan dalam satu perusahaan.

Selain berfungsi untuk memberikan keuntungan bagi seluruh pihak yang terlibat di dalamnya, perusahaan juga berfungsi untuk menjadi penggerak perekonomian suatu negara. Pasalnya, perusahaan akan memanfaatkan tenaga kerja untuk memproduksi suatu barang atau jasa supaya bisa dijual ke masyarakat

Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada juga yang tidak terdaftar. Untuk perusahaan yang terdaftar di pemerintah, perusahaan itu akan memiliki badan usaha untuk perusahaannya.

Baca juga: Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah? Begini Penjelasannya

Bentuk-bentuk Perusahaan

Bentuk Perusahaan (Source: Freepik)

Setelah mengetahui definisi dari perusahaan, perlu juga diketahui ragam bentuk dari perusahaan. Berikut adalah bentuk-bentuk dari perusahaan yang ada di Indonesia.

1. Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan terbatas atau disingkat dengan PT merupakan bentuk perusahaan yang pasti familiar di telinga kamu. Perseroan terbatas atau PT adalah badan usaha hukum yang pemiliknya memiliki sebagian besar saham di dalamnya. Di dalam PT, memungkinkan untuk dapat terjadinya kegiatan komersial yang dilakukan oleh investor asing.

Perseroan Terbatas atau PT di Indonesia memiliki beberapa jenis, antara lain adalah:

  • PT Terbuka, yakni PT yang memungkinkan siapa saja menjadi investornya lewat jual-beli saham yang mudah kepada publik.
  • PT Tertutup, yakni PT yang memiliki penjualan saham terbatas, atau hanya untuk kelompok atau orang tertentu.
  • PT Perseorangan, yakni PT yang sahamnya diterbitkan dan dimiliki oleh satu orang dengan kewenangan tinggi.
  • PT Domestik, yakni PT yang didirikan di dalam negeri dan wajib mengikuti peraturan yang ada di indonesia.
  • PT Asing, yakni PT yang didirikan di luar negeri, namun tetap wajib mengikuti peraturan di indonesia.
  • PT Umum atau Publik, yakni PT yang menawarkan saham untuk publik dan terdaftar di bursa efek.

2. Commanditaire Vennootschap (CV)

Commanditaire Vennootschap atau dikenal juga sebagai CV merupakan persekutuan komanditer, yang terdiri dari dua orang atau lebih yang mempercayakan orang lain untuk menjalankan usahanya. CV harus bertanggung jawab secara pribadi terhadap seluruh kegiatan. 

Berbeda dengan Perseroan Terbatas atau PT, CV belum masuk kedalam badan hukum.

3. Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang memiliki anggota yang bersifat sukarela serta bekerja berdasarkan kerja sama dan tolong menolong dalam kegiatan ekonomi. Nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh anggotanya dalam mendasari kegiatan koperasi adalah kekeluargaan, menolong sendiri, bertanggung jawab, demokrasi, keadilan, dan sebagainya.

Tujuan Koperasi tercantum di dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yakni koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

4. Firma

Firma merupakan salah satu bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan dijalankan dibawah satu nama. Sehingga, setiap anggota yang ada didalamnya memiliki tanggung jawab penuh atas firma.

Seperti halnya CV, firma juga bukan perusahaan badan hukum seperti PT.

5. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Badan Usaha Milik Negara atau BUMN merupakan bentuk perusahaan yang diberikan modal oleh pemerintah dan diawasi oleh pemerintah. BUMN berdiri untuk melayani kepentingan masyarakat umum.

Selain BUMN, terdapat juga BUMD atau Badan Usaha Milik Daerah yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah.

6. Usaha Dagang (UD)

Usaha dagang atau UD adalah bentuk perusahaan yang dimiliki satu orang, serta tidak termasuk kedalam badan hukum sehingga tanggung jawab dimiliki secara pribadi.

Baca juga: Perusahaan Pialang: Definisi, Jobdesk, dan Gaji Karyawan

“Biar mudah mencari lowongan pekerjaan, Yuk download Aplikasi Lumina sekarang juga!”
Tag:

Bikin CV otomatis di Lumina, bikin gampang lamar kerja di mana aja.

Daftar Gratis

Artikel Terkait

Lowongan Kerja Terkait

Lumina adalah komunitas online untuk pekerja produktif yang berkembang pesat di Indonesia. Temukan puluhan ribu pekerjaan dengan cepat, mudah dan aman.Kamu juga dapat berkomunitas untuk mendukung, menimba ilmu dan meraih kesempatan untuk bisa bekerja dengan lebih baik!TERDAFTAR & DIAWASI OLEH
Sosial Media Kami
FacebookTwitterInstagramTiktokYoutubeLinkedin

Customer Service Lumina (Untuk Pencari Kerja):

Email: halo@lumina.mba

Customer Service Lumina (Untuk Perusahaan):

Email: rekrut@lumina.mba

Download Lumina App!

PT. Lentera Asa Nusantara

Nakama.id Hub Green Office Park 9

Jl. Grand Boulevard, BSD, Tangerang, Banten, Indonesia

© 2024 PT Lentera Asa Nusantara, All Rights Reserved