Mengenal Hari Buruh/ May Day, Pekerja Wajib Tahu!
Hari buruh/ may day merupakan salah satu hari penting yang diperingati setiap tahunnya di Indonesia. Pasti istilah hari buruh/ may day telah seringkali kamu dengar atau familiar di telinga kamu. Sebab, setiap diperingatinya hari buruh/ may day pasti akan selalu diberitakan di banyak media massa atau media digital lainnya.
Hari buruh/ may day diperingati setiap tanggal 1 Mei tiap tahunnya. Penentuan tanggal tersebut tentu melewati sejarah yang panjang dan tidak ditentukan secara tiba tiba tanpa alasan. Tanggal tersebut juga diperingati sebagai hari buruh di banyak negara internasional.
Mengingat pentingnya hari buruh/ may day bagi para pekerja, sudahkah kamu tahu apa itu hari buruh/ may day? dan bagaimana sejarah dari peringatan hari buruh/ may day? Di artikel kali ini, Mba Lumina akan menjelaskan tentang hari buruh/ may day sekaligus sejarah penting dari peringatannya tiap tahun. Yuk langsung saja simak dibawah ini ya!
Baca juga: Apa Itu Shift? Pahami Aturan Shift Kerja Karyawan!
Hari Buruh/ May Day
Hari buruh/ May day adalah hari peringatan yang dirayakan pada tanggal 1 Mei. Hari buruh/ may day ini menjadi sebuah hari libur di beberapa negara yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.
Di Indonesia, hari buruh/ may day umumnya dilaksanakan atau digunakan oleh para buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa dalam menyuarakan hak-hak buruh. Sehingga, setiap tanggal 1 Mei pasti akan ramai tentang berita kegiatan yang dilakukan oleh para buruh dalam memperingati hari buruh/ may day di berbagai media nasional.
Baca juga: Jenjang Karir: Pengertian, Panduan, dan Tips
Sejarah Hari Buruh/ May Day
Peringatan Hari Buruh Internasional berawal dari aksi unjuk rasa serikat buruh di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886. Mereka menuntut sistem 8 jam kerja per hari, 8 jam lebih dengan dibandingkan tuntutan perusahaan yang memperkerjakan buruh hingga 16 jam setiap harinya.
Selain itu, hari buruh/ may day juga lahir akibat pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, upah yang minim, dan kondisi yang buruk pada pekerjaan di pabrik sehingga menimbulkan perlawanan pada kelas pekerja.
Pada tanggal 1 Mei tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei.
Pada tanggal 4 Mei 1886. Para Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati, para buruh yang meninggal dikenal sebagai martir. Sebelum peristiwa 1 Mei itu, di berbagai negara, juga terjadi pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut perlakukan yang lebih adil.
Baca juga: Pekerja Penuh Waktu: Pengertian, Kelebihan, dan Kekurangan
Hari Buruh/ May Day di Indonesia
Sejak tahun 1920, di Indonesia telah mulai memperingati hari buruh/ may day tiap tanggal 1 Mei. Namun, sejak masa pemerintahan orde baru, hari buruh tidak lagi peringati. Hal ini disebabkan karena kegiatan atau gerakan hari buruh dikaitkan dengan gerakan atau paham komunis yang mulai tabu sejak peristiwa G30S tahun 1965 silam.
Hal tersebut berlangsung selama pemerintahan Presiden Soeharto. Kegiatan peringatan hari buruh/ may day saat itu dianggap sebagai kategori aktivitas subversif sebab selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Hal ini tidaklah benar karena sebagian besar negara di dunia (non-komunis dan komunis) menetapkan 1 Mei sebagai Labour Day atau hari buruh dan menjadikannya hari libur nasional.
Setelah masa pemerintahan Orde Baru berakhir, setiap tanggal 1 Mei kembali ramai diperingati sebagai hari buruh di Indonesia dan diwarnai dengan beragam kegiatan atau aktivitas seperti unjuk rasa dan demonstrasi.
Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional. Dari tahun ke tahun, 1 Mei selalu menjadi ajang buruh untuk menuntut hak-haknya, mulai dari:
- Upah yang pembayarannya tertunda
- Jam kerja dan upah yang layak
- Hak cuti hamil
- Hak cuti haid
- Hak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR)
Baca juga: Pentingnya Technical Skill di Dunia Kerja
“Lumina menyediakan ratusan informasi lowongan pekerjaan lengkap di seluruh Indonesia yang selalu update. Yuk, install aplikasinya dan daftar Lumina sekarang juga!”