Ketahui Syarat dan Cara Cek BLT Pekerja Disini!
BLT pekerja adalah salah satu bantuan yang dapat diterima oleh pekerja dengan syarat tertentu. Jika kamu merupakan pekerja yang terdaftar dan memenuhi syarat, kamu bisa mengklaim berbagai bantuan dan jaminan sosial sebagai bentuk dukungan kesejahteraan bagi pekerja.
Terdapat banyak bentuk bantuan dan jaminan yang dapat diterima oleh pekerja. Mulai dari BPJS hingga BLT atau dikenal juga sebagai Bantuan Langsung Tunai. Bantuan bantuan tersebut dapat diterima dalam bentuk tunai atau juga dalam bentuk bantuan lain sebagai jaminan dan bantuan selama bekerja.
Sebelum berbicara terkait BLT pekerja lebih lanjut, sudahkah kamu mengetahui apa itu BLT pekerja itu sendiri? dan bagaimana syarat serta cara mengeceknya? Nah, pada kesempatan kali ini Mba Lumina akan menjelaskannya secara lengkap untuk kamu. Yuk langsung saja simak dibawah ini ya!
Baca juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Kamu Ketahui
Apa itu BLT Pekerja
BLT pekerja atau dikenal juga sebagai Bantuan Langsung Tunai, atau memiliki nama lain Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) merupakan bantuan tunai yang diberikan sebanyak satu kali kepada pekerja.buruh yang memenuhi persyaratan.
BLT pekerja atau BSU pekerja ini diberikan satu kali dan diberikan dalam beberapa tahap. BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini merupakan program yang bertujuan sebagai bantalan kenaikan harga BBM.
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada Kemnaker, calon penerima BSU Kemnaker.go.id sebanyak 5.099.915 orang. Lima juta lebih warga Indonesia tersebut termasuk sebagai calon penerima BSU Kemnaker.go.id tahun 2022 tahap I.
Baca juga: Pengertian dan Jenis Upah yang Wajib Kamu Ketahui
Syarat BLT Pekerja
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Baca juga: Cara Daftar BPJS Online Mudah Tanpa Antri
Cara Cek BLT Pekerja
Para pekerja dapat memastikan diri sebagai penerima BSU Kemnaker.go.id melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
- Kunjungi situs kemnaker.go.id
- Apabila belum memiliki akun, maka terlebih dulu melakukan pendaftaran dengan memilih “Daftar Akun” di pojok kanan atas halaman Web.
- Lengkapi data untuk pendaftaran akun
- Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera
- Setelah itu login ke dalam akun Kemnaker
- Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Lalu pilih cek pemberitahuan
- Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan laman khusus untuk cek penerima BSU Kemnaker.go.id secara online melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Syarat dan Panduan Perpanjang SKCK 2022
“Biar mudah mencari lowongan pekerjaan, Yuk download Aplikasi Lumina sekarang juga!”